Lokalisasi Prostitusi dan Dilema Tata Ruang


Setahu saya, dari semua dokumen tata ruang, mulai dari RTRW Nasional, Propinsi dan Kabupaten dengan seluruh turunannya, (RDTR, RTBL, dll) tidak ada satu pun dari dokumen tersebut yang merekomendasikan kawasan terbangun untuk lokalisasi prostitusi.

Lokalisasi Prostitusi dan Dilema Tata Ruang

Bisa jadi apa yagg sudah dilakukan oleh sejumlah Gubernur, Walikota dan Bupati, termasuk yang dilakukan oleh Gubernur DKI sekarang bakal menjadi pekerjaan rumah besar untuk seluruh jajaran pemerintah daerah yang daerahnya masih menyembunyikan lokalisasi prostitusi dan cendeung malu untuk mengakuinya, ayoo ngakuu.

Jika seluruh daerah di Indonesia sudah dinetralisir dari lokasi penuh keburukan tersebut, maka tahap sterilisasi keburukan sudah selesai dilalui, tahap berikutnya adalah penggantian (replacing) kawasan tata ruang menjadi kawasan yang dipenuhi dengan keberkahan.

Mari nikmati keberkahan secangkir kopi

Senja di Palangkaraya, 15 Februari 2016
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url