Pentingnya Dokumen tata Ruang
Bismillaahirrahmaaniirahiim
Dokumen Tata Ruang menjadi pintu masuk investasi berskala nasional, regional daerah dan bahkan multinasional. Dokumen Tata Ruang salah saunya berisi Tata Ruang Wilayah yang berisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur mengenai Kawasan Peruntukan Pertambangan, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Peruntukan Pariwisata, Kawasan Peruntukan Permukiman dan Kawasan Peruntukan Perdagangan dan Jasa.
Kelengkapan dokumen Tata Ruang terutama dokumen RTRW menjadikan dokumen ini sebagai rujukan, referensi dan basis data primer bagi diselenggarakannnya berbagai kegiatan pembangunan di sebuah wilayah yang sifatnya nasional dan daerah.
Keberadaan dokumen RTRW berikut dokumen tata ruang turunannya menjadikan dokumen ini sebagai dokumen sakti bagi rujukan pelaksanaan pembangunan. Jika pelaksanaan pembangunan di suatu wilayah tidak bertentangan dengan dokumen tata ruang, maka pembangunan di daerah tersebut dapat dan layak untuk dilanjutkan. Dan sebaliknya bila bertentangan dan bersebrangan, pemerintah memiliki otoritas penuh untuk menghentikan pelaksanaan pembangunan.
Sebab tata ruang menjadi pijakan dasar, maka kue pembangunan berupa anggaran disiapkan oleh pemerintah lalu disetujui oleh anggota dewan yang kemudian diterbitkan sebagai peraturan.
Sekarang ini banyak sekali persoalan pembangunan termasuk di dalamnya reklamasi pantai di utara Jakarta ramai dibicarakan. Alih-alih menjadi dokumen perencanaan yang sepatutnya dipatuhi oleh semua pihak (pejabat dan pengusaha) namun kini dokumen itu disiasati oleh sejumlah pihak agar menguntungkan sebagian dan akibatnya merugikan sebagian yang lain.
Padahal di era transparansi informasi seperti sekarang, mereka yang terlibat sebagai pelaku pembangunan seharusnya mempunyai rasa malu yang tinggi apabila terdapat rekayasa muslihat dan berbagai tipu daya sedemikian rupa agar dokumen milik pemerintah yang sejatinya untuk kepentingan pemerataan pembangunan hanya bertujuan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Sementara masyarakat semakin kritis dan cerdas dan punya akses terhadap informasi tata ruang di daerah masing-masing.
Sebagai warga negara yang baik mari kita membuka mata fisik dan mata hati selebar-lebarnya untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah serta pelaku pengusaha yang menjadi pelaksana pembangunan.
Semoga tulisan sederhana ini dapat bermanfaat, apalagi jika membacanya dengan menikmati kehangatan secangkit kopi, saat udara pagi hari masih segar menyentuh pori-pori hingga ke hati.
Bandung, 04 April 2016